PEMBINAAN DUKUN BAYI

A. Pengertian Dukun Bayi
Adalah seorang anggota masyarakat, pada umumnyaseorang wanita yang mendapat kepercayaan serta memiliki ketrampilan menolong persalinan secara tradisional dan memperoleh ketrampilan tersebut dengan cara turun temurun belajar secara praktis atau cara lain yang menjurus kearah penigkatan ketrampilan tersebut serta melalui petugas kesehatan.
Tenaga yang sejak dahulu kala sampai sekarang memegang peranan penting dalam pelayanan kebidanan ialah dukun bayi atau nama lainnya dukun beranak, dukun bersalin, dukun peraji. Dalam lingkungan dukun bayi merupakan tenaga terpercaya dalam segala soal yang terkait dengan reproduksi wanita. Ia selalu membantu pada masa kehamilan, mendampingi wanita saat bersalin, sampai persalinan selesai dan mengurus ibid an bayinya dalam masa nifas.
Dukun bayi biasanya seorang wanita sudah berumur ± 40 tahun ke atas. Pekerjaan ini turun temurun dalam keluarga atau karena ia merasa mendapat pangglan tugas ini. Pengetahuan tentang fisiologis dan patologis dalam kehamilan, persalinan, serta nifas sangat terbatas oleh karena itu apabila timbul komplikasi ia tidak mampu untuk mengatasinya, bahkan tidak menyadari akibatnya, dukun tersebut menolong hanya berdasarkan pengalaman dan kurang professional.
Program penempatan Bidan Di desa (BDD) di satu sisi masih ada beberapa desa yang mempunyai masalah kesehatan yang tingkat kematian ibu hamil, bayi dan balitanya masih tinggi, di sisi lain program penempatan BDD yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kematian ibu hamil, bayi dan balita belum menunjukkan hasil yang optimal, karena masih banyak persalinan yang terjadi di beberapa daerah dilakukan oleh dukun bayi, berarti Dukun Bayi masih dibutuhkan oleh masyarakat setempat, dan masih mengandalkan kepiawian Dukun Bayi dalam menolong persalinan, sekalipun secara medis berisiko tinggi terhadap kematian ibu hamil, bayi dan balitanya.
Upaya meminimalisasi dan menurunkan tingkat kematian ibu hamil, bayi dan balita, maka semua persalinan yang ditangani oleh dukun bayi, harus beralih ditangani oleh BDD, kecuali hal-hal yang berhubungan dengan adat dan kebiasaan masyarakat setempat, dengan menjalin hubungan kemitraan antara keduanya.
Hasil temuan dilapangan menunjukkan bahwa kemitraan BDD dengan Dukun bayi sudah menampakkan tanda-tanda yang menggembirakan, masih berjalan lancar, saling mendukung tanpa menimbulkan image persaingan, pasaran kerja, dan mengurangi status dukun bayi sebagai tokoh masyarakat. Tetapi kemitraan yang sementara berjalan sekarang ini masih dalam batas pemaknaan transfer knowledge, masih dalam bentuk pembinaan cara-cara persalinan yang higiens BDD kepada Dukun Bayi, berarti belum ada dalam bentuk kesepekatan uraian tugas dan fungsi masing-masing, juga belum mengarah pada alih peran pertolongan persalinan secara optimal. Namun dikhawatirkan di masa mendatang, pembinaan yang dilakukan oleh BDD justru memberikan peran baru Dukun Bayi, menambah prestasenya, dan menaikkan status mereka, bahkan semakin menambah kepercayaan mereka menjalankan profesinya secara sendiri-sendiri.
Upaya menimalisasi dan menurunkan tingka tkematian ibu hamil, bayi dan balita maka semua persalinan yang ditangani oleh dukun bayi harus beralih ditangani oleh bidan. Kecuali hal-hal yang berhubungan dengan adat dan kebiasaan setempat dengan menjalin hubungan antara dukun dan bidan, tetapi kemitraan yang berjalan sekarang ini masih dalam batas pemaknaan transfer ilmu pengetahuan, masih dalam bentuk pembinaan cara-cara persalinan yang higienis kepada dukun bayi.
Berarti belum ada dalam bentuk kesepakatan uraian tugas dan fungsi masing-masing, juga belum mengarah pada alih peran pertolongan persalinan secara optimal.
Namun kekhawatiran dimasa mendatang pembinaan yang dilakukan oleh bidan justru memberikan peran baru bagi dukun bayi, menambah presetase dan menaikan status mereka bahkan semakin menambah kepercayaan mereka menjalankan profesinya sebagai dukun bayi.
Program Kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu prioritas
utama pembangunan kesehatan di Indonesia. Program ini
bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu hamil,
ibu melahirkan, dan bayi neonatal. Salah satu program Kesehatan Ibu
dan Anak (KIA) adalah menurunkan kematian dan kejadian sakit di
kalangan ibu, dan untuk mempercepat penurunan angka Kematian
Ibu dan Anak adalah dengan meningkatkan mutu pelayanan dan
menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan ibu dan perinatal di
tingkat pelayanan dasar dan pelayanan rujukan primer2.
Untuk meningkatkan cakupan pelayanan antenatal bidan di desa
bekerja sama dengan kader posyandu mencari sasaran ibu hamil
dengan melakukan kunjungan rumah, sosialisasi pentingnya pemeriksaan
kesehatan antenatal, memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan
kehamilan secara rutin minimal empat kali selama kehamilannya. Pemerintah
memberikan insentif baik berupa gaji dan penghargaan
dalam bentuk bidan teladan, dan mengangkat bidan di desa menjadi
pegawai negeri. Belum semua bidan di desa diangkat menjadi pegawai
negeri, dan insentif yang diberikan dirasa sangat kurang.
Pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh puskesmas terhadap bidan
di desa dalam meningkatkan cakupan di rasakan sangat lemah, bidan
penyelia tidak memiliki surat keputusan baik dari dinas maupun puskesmas,
tidak adanya dana operasional dan tidak adanya pen dokumentasian,
tidak adanya jadwal rutin dan hanya bersifat insidentil
menjadikan supervisi tidak efektif.
Pelatihan yang didapat bidan di desa dalam mendukung pencapaian
antenatal care: asuhan persalinan normal, pemantauan wilayah
setempat, pelatihan kegawat daruratan obstetrik dan keluarga berencana.
Tidak semua bidan di desa mendapatkan pelatihan sebagai
penyegaran dan menambah ketrampilan dalam menjalankan tugasnya.